BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyambut baik penandatanganan 30 dokumen kerja sama oleh Kementerian Hukum bersama berbagai mitra strategis, baik dari unsur pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (24/1/2025) di Gedung Graha Pengayoman Jakarta ini, mencakup 25 Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, serta 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkum.
Menteri Hukum menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari penguatan landasan hukum pascatransformasi kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. Penandatanganan dokumen kerja sama ini, menurut Supratman, akan mendorong sinergi yang lebih erat antar badan publik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penandatanganan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergitas antar lembaga negara dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Landasan hukum yang kokoh menjadi kunci keberhasilan kolaborasi ini,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, melalui keterangannya, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi dokumen kerja sama ini di wilayah Sulawesi Tengah. Menurutnya, sinergi antara kementerian, lembaga, dan mitra kerja merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum.
“Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi pedoman penting bagi Kanwil Kemenkum Sulteng dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan hukum di daerah. Kami optimistis bahwa sinergi yang terjalin ini akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional, termasuk di wilayah kami,” ungkapnya.
Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa kerja sama ini melibatkan berbagai institusi strategis, di antaranya Kejaksaan Agung, Kementerian Agama, Kementerian Inigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Keuangan.
Kemudian Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Otoritas Jasa Keuangan, Komisi Pemilihan Umum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pusat Statistik, BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Kerja sama juga dilakukan dengan Bank Tabungan Negara, Bank Syariah Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri.
Ia menambahkan, penandatanganan ini, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yang mengedepankan kerja sama kokoh dan berkelanjutan antara berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat. Dengan adanya dasar hukum yang jelas melalui dokumen kerja sama ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng optimis, pelayanan hukum di daerah dapat semakin terintegrasi dan merata.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap program-program strategis yang dirumuskan di tingkat pusat dapat diterapkan secara efektif di daerah. Kanwil Kemenkum Sulteng siap menjadi bagian dari transformasi ini,” tutup Rakhmat Renaldy. */JEF