BESUSU TENGAH, MERCUSUAR –menyoroti lambannya penanganan GOR Siranindi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulteng. GOR yang berlokasi di Jalan Prof M Yamin ini rencana dipihak ketigakan kepada PBSI Provinsi Sulteng untuk dijadikan Pusdiklat Bulutangkis Sulteng.
Gubernur mengatakan penyelesaikan GOR Siranindi yang ditutup oleh oknum pemilik tanah ini harus dilapor kepada polisi. “Mana Dispora, kenapa tidak lapor polisi. Saya suruh KONI saja lapor polisi. Kalau tidak berani itu jangan jadi Kadis kalau tidak berani. Ada hukum kok supaya rakyat tahu ada hukum supaya tidak main-main,” kata gubernur kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Jumat (27/1/2023).
Cudi, panggilan akrab gubernur, mengatakan GOR Siranindi milik pemerintah, harus ada ketegasan dari pemerintah ketika aset pemerintah ditutup paksa.
“Kalau saya perintahkan lapor polisi suruh tangkap, kenapa kalau dia keberatan. Jangan main tutup-tutup (pintu) begitu, kok pemerintah kalah. Saya marah pergi ke aset, lapor. Kalau tidak dibayar apa dulu, ada sertifikatnya masih dicari,”kata Cudi.Cudi mengatakan pemerintah harus ambil jalan tegas, daripada tidak ada kepastian dan menghambat program pembinaan olahraga. “Makanya saya bilang lapor polisi, kenapa mesti takut, ada hukum. Kalau dia keberatan, lapor pengadilan, kita ini negara hukum, ada kepastian. Ini yang bikin rusak hukum,” tandasnya. CLG