Pendaftaran Haji tak Terganggu Pandemi

FOTO KEMENAG
KAKANWIL Kemenag Sulteng, Rusman Langke (kanan) saat menyampaikan materi pada kegiatan JAMARAH, baru-baru ini. FOTO: IMAM EL ABRAR/MS

PALU, MERCUSUAR – Pandemi COVID-19 yang melanda secara global termasuk di Indonesia hingga saat ini, turut berpengaruh pada pelaksanaan ibadah haji. Hal itu ditandai dengan pembatalan pelaksanaan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia pada musim haji tahun 2020.

Meski begitu, menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Dr H Rusman Langke situasi pandemi tidak berpengaruh pada proses pendaftaran haji.

“Di masa pandemi COVID-19 ini pantauan saya pendaftaran tidak (terganggu), malah meningkat,” katanya pada kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (JAMARAH), baru-baru ini.

Hal itu juga ditunjukkan dengan data jumlah pendaftar haji di Provinsi Sulteng, sejak masa awal pandemi bulan Maret 2020 hingga Oktober 2020 menunjukkan angka yang cukup tinggi. Data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag menunjukkan, pada periode tersebut jumlah pendaftar yang sudah konfirmasi atau sudah mendapatkan nomor porsi haji di Sulteng mencapai 1.697 orang.

Rinciannya, bulan Maret sebanyak 299 pendaftar, April 127 pendaftar, Mei 68 pendaftar, Juni 219 pendaftar, Juli 241 pendaftar, Agustus 236 pendaftar, September 288 pendaftar dan bulan Oktober sebanyak 219 pendaftar.

Sementara ‘waiting list’ atau masa tunggu haji di Sulteng saat ini sekira 19 hingga 20 tahun.

Kakanwil menegaskan pendaftaran haji saat ini sudah semakin dimudahkan, di antaranya proses pendaftaran tidak lagi terpusat di Kanwil Kemenag, melainkan sudah dapat dilakukan di kantor-kantor Kemenag kabupaten dan kota.

“Ini adalah salah satu upaya kita meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar mereka lebih mudah melakukan pendaftaran. Bila ada yang ingin mendaftar langsung saja ke Kabupaten dan Kota, di sana mereka juga mendapatkan informasi terkait prosedur-prosedur pendaftaran haji,” jelasnya.

TERBANTU OLEH KBIH

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengaku pihaknya sangat terbantu oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) terkait pelayanan kepada jamaah haji asal Sulteng. Hal itu utamanya berkaitan dengan pelaksanaan manasik atau bimbingan ibadah kepada calon jamaah.

Disebutkannya, pihak Kemenag hanya dapat melaksanakan manasik haji sebanyak 10 kali masing-masing delapan kali di tingkat kecamatan melalui KUA, serta dua kali di tingkat kabupaten dan kota. “Jumlah itu belum terlalu maksimal, karena itu kemitraan dengan KBIH sangat dibutuhkan. Dan Alhamdulillah selama ini komunikasi dan koordinasi berjalan dengan lancar, sehingga kita bisa bersinergi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji,” pungkasnya. IEA

Pos terkait