Pendapatan Kota Palu 2024, Pemkot Target Capai Rp1,6 Triliun

LOLU SELATAN, MERCUSUAR – Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, secara simbolis menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada para camat se-Kota Palu, Selasa (20/2/2024) di Ballroom Aston Hotel Palu, Kelurahan Lolu Selatan.

Selain DHKP, sekkot juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024.

Sekkot yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota Palu sedang gencar dalam melakukan berbagai perbaikan di bidang pendapatan daerah.

Hal ini dikarenakan pendapatan daerah dalam struktur APBD, masih merupakan elemen yang sangat penting peranannya, baik untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, maupun pemberian pelayanan kepada publik. 

Menurut sekkot, beban yang dipikul oleh pemerintah saat ini relatif lebih berat. Harapannya, salah satu yang bisa membiayai pelaksanaan pembanguanan nasional dan daerah adalah sektor pajak. 

Hal ini bisa dikonfirmasi dalam struktur APBD Kota Palu tahun 2024, yang masih dominan persentase penerimaan dari pajak. Karenanya, pajak mestilah terus dioptimalkan dengan berbagai cara, seperti ekstensifikasi pajak (menambah jumlah wajib pajak) dan intensifikasi pajak (mengaktifkan atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada).

“Untuk itu selalu saya ingatkan kepada semua pihak yang terlibat, khususnya para camat dan lurah, untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta berkoordinasi dengan para ketua RT dan RW dalam penyampaian SPPT PBB kepada para wajib pajak, agar SPPT tersebut benar-benar sampai ke wajib pajak secara tepat waktu,” kata sekkot.

Sebagaimana amanah otonomi daerah, setiap daerah diberikan kewenangan yang lebih serius dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, dengan cara  mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, juga memudahkan masyarakat untuk memantau dan mengontrol penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), selain untuk menciptakan persaingan yang sehat antar daerah. 

Untuk pendapatan Kota Palu dalam APBD tahun 2024 ditargetkan yaitu Rp1,6 Trilyun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yaitu Rp492 milyar lebih, pendapatan transfer ditarget mencapai Rp1,1 Trilyun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditargetkan Rp19 milyar lebih. Hal ini tentu memerlukan kerja keras dan kerja cerdas untuk mewujudkannya, sehingga target pembangunan dapat terealisir, dengan penerimaan yang baik dari masyarakat.

“Saya berpesan, tolong jangan bermain-main dengan dana masyarakat, karena hukumannya cukup berat. Hal ini bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia, namun pertanggungjawaban paling hakiki, yakni di hadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” pesan sekkot.

Wali kota melalui sekkot berkomitmen, akan berusaha memberikan reward kepada para camat, lurah, dan elemen terkait, apabila bekerja dengan ikhlas dan selalu menanamkan kejujuran, karena kunci sukses untuk mencapai target, jika aparat bisa bekerja dengan baik, jujur dan transparan. RES

Pos terkait