Pendataan Tahap II Sampai 22 Februari

arfan

TANAMODINDI, MERCUSUAR- Bagi masyarakat Kota Palu yang belum masuk dalam pendataan tahap I pelaporan kerusakan bangunan rumahnya diharapkan segera melaporkan kembali ke kelurahan masing-masing atau langsung mendatangi posko data center di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palu (Bappeda) Kota Palu.

Kepala Bappeda Kota Palu, Arfan menegaskan data sudah harus diterima data center pada 22 Februari 2019 mendatanga, setelah itu akan di close atau tutup, sehingga apabila sampai 22 Februari data tidak dimasukkan atau dilaporkan kembali, pemerintah tidak bertanggung jawab, sebab masyarakat telah diberikan waktu cukup lama, sejak deadline waktu pada 31 Desember 2018.

“Kami ingin masyarakat disiplin. Bila data sudah masuk namun belum ada di tahap I silakan dilaporkan pada kami atau mendatangi kelurahan,” ujarnya, Jumat (8/2/2019).

Pemerintah dalam hal ini Bapedda Kota Palu telah menyurat ke kelurahan se Kota Palu, meminta data dimasukan paling lambat sampai 22 Februari 2019, setelah itu data ditutup. Batas waktu sampai 22 Februari 2019, maka pihak kelurahan dihimbau untuk mengumpulkan sebelum tanggal 22 Fenruari,sehingga data yang telah masuk baik di kelurahan dan data center, kembali akan dicocokan sehingga tidak ada data ganda.

“Data yang sudah masuk nantikan akan di SK kan kembali oleh wali kota kemudian dikirim kepada gubernur, untuk dimasukkan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, proses pencairan dana stimulan dari Pemerintah Pusat direncanakan secepatnya, untuk itu berkaitan dengan pembentukan Satgas validasi data, Wali Kota Palu Hidayat baru menunjuk Kepala Bappeda Kota Palu, Arfan, sebagai Koordinator Satgas validasi data Kota Palu, tim percepatan verikasi penerima dana stimulan korban gempa bumi, tsunami dan likueifaksi.

Demikian disampaikan, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kota Palu, Yohan,Senin (4/2/2019). Ia melanjutkan, bahwa saat ini koordinator satgas validasi data sedang menyusun struktur keanggotaan satgas tersebut, direncanakan bahwa satgas validasi data akan melibatkan beberapa unsur-unsur terkait.

“Hal ini dimaksudkan untuk lebih mempermudah serta memperlancar pelaksanaan tugas Satgas dalam melakukan validasi atas data para korban bencana yang berhak mendapatkan segala bentuk bantuan yang bersumber dari pemerintah maupun pihak-pihak lain yang berkeinginan dalam membantu para korban bencana di Kota Palu,” jelas Yohan. ABS

Pos terkait