TANAMODINDI, MERCUSUAR- Penyaluran Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang disalurkan Pemerintah Pusat melalui BPJS Kesehatan, banyak yang dikembalikan dan ketika dilakukan pengecekan, data penerima KIS tidak ditemukan. Dan yang menjadi kendala terbesar, pihak BPJS Kesehatan kerap kali menemukan pendistibusian KIS tidak disertai bukti tanda terima.
Demikian dikatakan, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Palu, Sopo Ivandy Panggabean , Senin (16/7/2018) di Kasiromu Setda Palu. Dia melanjutkan, dalam SK Kemensos terkait PBI KIS APBN 2018 tidak ada penambahan penerimaan, melainkan pengurangan dua orang.
“Hanya kendala kami hasil distribusi ini, tidak disertai bukti tanda terima, sehingga tidak heran semua tanda tangan itu isinya sama. Banyak kelurahan mengembalikan kartu-kartu karena alasan penerima tidak dikenal,jadi ketika penerima itu datang ke BPJS dengan mengurus rekomendasi sosial, kita tolak sebab mereka sesungguhnya tercaver di KIS, hanya saja kartunya tidak sampai ke mereka,” ujar Sopo.
Yang juga menjadi pertanyaan, kata dia ada data penerima tetapi orangnya tidak ada, bahkan orang sudah meninggal pun saja masih terdata. Untuk itu, BPJS Kesehatan tidak bertanggung jawab bila kartu yang sudah dikembalikan, kemudian di non aktifkan dalam penerimaan bantuan APBD maupun APBN karena data tidak dikenal.
Penyaluran kartu KIS itu seharunya paling lama sebulan sejak kartu diterima, sesuai perintah dari staf kepresidenan selaku pengawas langsung penerima KIS, hanya saja sudah enam bulan bukti terima penyaluran masih belum di terima BPJS Kesehatan.
“Ini yang kita tidak tahu. RT/RW tidak mengembalikan kartu yang tidak terdistribusi, serta dilengkapi bukti penerimaan, sehingga diterima atau tidaknya ini yang menjadi kendala kita bersama,” ujarnya.
Meskipun disampaikan telah terkirim, namun tidak ada bukti tanda terimanya. Seperti di Kelurahan Kabonena dan Watusampu, pihak BPJS Kesehatan sendiri sudah mendatangi dan memeriksa langsung dan pihak kelurahan menyampaikan sudah sudah dikirim namun hingga enam bulan ini belum ada.
Hal ini menjadi teguran pusat yang menganggap pendistribusian KIS di Kota Palu terlambat, untuk itu Sopo meminta perhatian Dinas Sosial dalam membantu pengawasan distribusi kartu. Dia akui banyak menemukan kartu KIS tersimpan di laci, walaupun dibilang sudah terdistribusi karena ada orangnya.
“Harus ada penentuan waktu pendistribusi kartu di kelurahan, begitu tidak terdistribusi harus segera dilaporkan, seyogyanya tanda terima harus ditandatangani pihak keluarga dan kepastian penyaluran harus segera dilaporkan,” ungkapnya.ABS