TALISE, MERCUSUAR– Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulteng bersama UPT Balai Pelatihan kerja peningkatan produktivitas membuka pelatihan Five S (5S) yang diikuti sekitar 20 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Palu, yang bertempat di Aula UPT. Balai latihan kerja Jalan Kelinci, dan berlangsung selama dua hari, sejak Kamis (4/7/2018) sampai Jumat (5/7/2018).
Jika perusahaan ingin meningkatkan produktivitasnya, maka harus diketahui oleh manajemen perusahaan agar melakukan perbaikan secara terus-menerus. Intinya, 5S adalah kebulatan tekad dalam melakukan pemilahan penyisihan di tempat kerja, pembersihan, mengadakan penataan, merawat kondisi yang nyaman serta merawat kebiasaan yang dibutuhkan perusahaan dalam mengerjakan pekerjaan secara bagus.
Istilah 5S berawal dari kata-kata depan huruf di istilah Bahasa Jepang, Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu dan Shitsuke, yang dijadikan acuan. Bagaimanapun juga istilah tersebut mungkin susah dihafal oleh orang yang bukan dari Jepang, maka dari itu diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi kata yang mudah diingat dan dihafal yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin (5R).
Limbers Lawindu, S. Sos selaku narasumber menyampaikan, 5R mudah untuk dipahami dalam dunia kerja. Namun 5R tidaklah mudah dalam implementasinya secara benar. 5R membutuhkan kegigihan, perjuangan dan tekad yang kuat. 5R membutuhkan tindakan secara terus-menerus dan berkelanjutan. 5R membutuhkan kesiapan dalam membaca apa yang penting serta memberikan pandangan dengan sangat mendetail. 5R memang tidak memberikan hasil secara cepat dan drastis, namun 5R akan merubah kenyamanan serta produktivitas kerja di perusahaan menjadi lebih baik. 5R mampu memberikan efek atau hasil dengan melalui implementasi kerja yang sangat mudah sekali.
“Selain itu, 5R mampu mereduksi dalam pemborosan waktu karena barang yang mudah dicari akan menghemat watu. 5R dapat memberikan efek dalam rasa bangga karyawan terhadap pekerjaan di perusahaan,” ujarnya..
Namun, yang paling penting adalah bahwa hal tersebut wajib dilakukan secara terpadu di semua tingkat level perusahaan. Perusahaan, kata dia tidak bisa hanya memberi kebijakan kepada karyawan agar melaksanakan 5R. Manajemen perusahan tingkat menengah maupun tinggi juga wajib melakukannya. 5R wajib dilakukan baik di pabrik maupun di kantor.
Limbers berharap, pelaku UMKM dapat memahami fungsi S5 atau 5R, salah satunya kemampuan menata sebuah ruangan atau kantor/rumah produksi agar terlihat bersih, enak dilihat dan mempermudah mencari barang atau alat yang akan digunakan.
“Dengan menerapkan konsep 5S ini, para karyawan akan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan nyaman” ujar Limbers. ABS