Penertiban PKL Dinilai Belum Maksimal

13-39-33-images-1

TANAMODINDI, MERCUSUAR- Anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dari 8 program, 23 kegiatan dengan usulan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp10,1 miliar, setelah dilakukan rasionalisasi Wali Kota Palu Hidayat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD) Kota Palu yang dihadiri pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Palu akhirnya mengalami pengurangan sebesar Rp324 juta.

Hidayat menilai pelaksanaan penanganan dan pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Palu sebagai salah satu tugas fungsi Satpol PP belum maksimal. Untuk mengatasi hal tersebut, Hidayat akan memaksimalkan peran Satpol PP dengan pelibatan unsur TNI dan Polri, termasuk penangananan pedagang yang ada di Pasar Manonda.

“Pedagang yang berjualan masih banyak menempati tempat yang dilarang berjualan. Olehnya, Pemerintah Kota Palu akan bekerjasama dengan pihak Kodim 1306 Donggala untuk membantu penertiban pedagang di area Pasar Manonda. Berdasarkan kerjasama tersebut, dalam perubahan anggaran tahun 2019 telah disiapkan dana sebesar Rp688 juta,” kata Hidayat.

Hidayat berharap pembeli, penjual, dan pengguna jalan di sekitar Pasar Manonda lebih nyaman dalam melaksanakan aktivitasnya. ABS

 

Pos terkait