Pengadilan Tinggi Sulteng Ambil Sumpah Advokat Lawindo

Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tengah melaksanakan prosesi pengambilan janji sumpah terhadap tiga Advokat Lawyer Indonesia (Lawindo), Jumat (5/12/2025). FOTO: IST

TANAMODINDI, MERCUSUAR — Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tengah melaksanakan prosesi pengambilan janji sumpah terhadap tiga advokat Lawyer Indonesia (Lawindo). Kegiatan berlangsung khidmat di ruang sidang PT Sulteng dan dihadiri para pejabat struktural pengadilan serta perwakilan organisasi advokat.
Tiga advokat yang disumpah, masing-masing Remeyta Pallulu, SH; Hilmawan Maradjati, SH dan Michael, SH. Prosesi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PT Sulteng, Sohe, SH., MH, dengan Hakim Tinggi, Dr. Kukuh Subyakto, SH., M.Hum dan Tri Rachmat Setijanta, SH., MH bertindak sebagai saksi.
Wakil Ketua PT Sulteng, Sohe, SH., MH, dalam sambutannya mengingatkan, profesi advokat adalah profesi mulia atau officium nobile, sehingga wajib berpegang pada etika profesi.
“Sebagai seorang advokat harus menjaga etika profesi. Dalam setiap mengikuti persidangan, ada kode etik yang harus dipatuhi,” tegas Sohe, Jumat (5/12/2025).
Ia menambahkan, dalam KUHAP Nasional yang baru, advokat ditegaskan sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kemajuan dunia peradilan bergantung pada pilar-pilar yang ditentukan dalam KUHAP, salah satunya adalah advokat,” ujarnya.
Ketiga advokat Lawindo yang disumpah tersebut dinyatakan lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan pada Oktober 2025.
Lawyer Indonesia (Lawindo), organisasi profesi advokat yang menaungi para peserta, merupakan organisasi yang telah melahirkan banyak pengacara di seluruh Indonesia. Organisasi ini diresmikan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0006018.AH.01.07.TAHUN 2018 dan berkomitmen melahirkan advokat profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
Ketua DPD Lawindo Sulteng, Amit Suaib, SH, menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para advokat baru.
“Kami ucapkan selamat kepada rekan-rekan advokat Lawindo Sulteng. Tetap jaga janji dan sumpah profesi, serta tingkatkan kualitas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Amit juga mengajak para sarjana hukum di Sulteng, untuk bergabung menjadi advokat melalui organisasi Lawindo.
Perwakilan advokat yang disumpah, Michael, turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Lawindo yang telah memfasilitasi seluruh rangkaian PKPA, UPA hingga proses permohonan sumpah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Sulteng yang telah menyelenggarakan prosesi pengambilan sumpah dengan baik. UTM

Pos terkait