Pengamat : Penanganan Covid Harus Mulai Level RT

Slamet Riadi Cante

TONDO, MERCUSUAR – Angka penularan Covid-19 di Kota Palu yang semakin tak terkendali dan terus meningkat dari hari ke hari dinilai perlu ada kebijakan penanganan yang lebih masif. Salah satunya pemeriksaan masyarakat mulai dari level Rukun Tetangga (RT). Demikian disampaikan pengamat kebijakkan publik Universitas Tadulako (Untad) Palu, Dr. Slamet Riadi Cante, M.Si.

Slamet menjelaskan, Kota Palu ditetapkan menjadi salah satu kota yang harus diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), realitas ini menunjukkan bahwa Kota Palu berkategori tinggi dalam hal penularan covid-19.

Menurut mantan Dekan Fisip Untad ini, ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot Palu) untuk memberi denda terhadap pelaku usaha yang tidak menaati aturan patut diapresiasi sebagai bentuk efek jera bagi masyarakat yang kurang taat terhadap regulasi yang ditetapkan. Hanya saja pola dan model penanganan seperti ini cenderung masih kurang efektif dalam memutus mata  rantai penularan covid.

“Pemeriksaan masyarakat idealnya dilakukan mulai di level RT yang difasilitasi Dinas Kesehatan dan masing masing Puskesmas patut dipertimbangkan, karena dengan cara seperti deteksi penularan Covid-19 dapat diketahui secara dini,” jelasnya.

Lanjutnya, bagi masyarakat yang dinilai terinfeksi Covid-19 dilakukan penanganan khusus. Kebijakan vaksinasi yang dilakukan terhadap masyarakat selama ini cenderung belum begitu efektif dalam penularan Covid-19, karena secara faktual beberapa masyrakat yang telah mendapat suntikan vaksin tapi masih tertular Covid-19.

“Olehnya itu diharapkan Dinkes membentuk tim khusus  mengunjungi setiap RT untuk melakukan test Covid-19 terhadap setiap warga masyarakat. Pemanfaatan dana hasil refocusing sebaiknya dimanfaatkan secara proporsional agar Kota Palu tidak termasuk wilayah zona merah,”jelasnya lagi. RES

Pos terkait