PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Longki Djanggola diwakili Asisten Administrasi, Moeliono, membacakan pidato pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD 2019 dalam Rapat Paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng masa persidangan II yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Alimuddin Pa’ada didampingi Muharram Nurdin di ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Rabu (25/7/2018).
Moeliono menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RMJD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, disusunlah Kebijakan Umum APBD dan PPAS untuk mensinkronkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan digunakan dasar penyusunan RAPBD.
“Asumsi-asumsi dalam rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 adalah pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, tingkat pengangguran dan kemiskinan,” tutur Moeliono.
Mengacu pada kondisi tersebut, maka jumlah pendapatan daerah pada PPAS Provinsi Sulteng tahun 2019, diproyeksikan sebesar Rp2.851.154.535.967, 00 yang bersumber dari PAD sebesar Rp1.007.404.152.467, 00 serta Dana Perimbangan (DP) sebesar Rp1.841.568.971.000, 00 dan lain-lain pendapat yang sah sebesar Rp2.181.412.500.000. Jumlah pendapatan tersebut direncanakan untuk membiayai Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp1. 844.241.606.631 dan Belanja Langsung (BL) sebesar Rp995.641.471.931, 00.
“Bahwa berdasar permasalahan kemampuan pendanaan serta tantangan yang ada, maka kondisi makro Sulteng tahun 2019 dapat diproyeksikan,” ujarnya.
Setelah menyampaikan pidato, Moeliono meminta DPRD untuk selanjutnya dapat membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019. BOB