MAMBORO, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor Palu Utara menggerebek lokasi yang digunakan sebagai transasksi minuman keras dan narkoba di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Senin (28/10/2019). Dari hasil penggerebekan, puluhan liter miras jenis cap tikus dan sembilan paket sabu diamankan petugas.
Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata membenarkan adanya penggerebekan di rumah milik Wanto, warga Kelurahan Taipa sekira pukul 13.30 wita. Penggerebekan dilakukan petugas setelah mendapat laporan warga kalau dirumah itu sering dijadikan tempat transaksi miras dan narkoba.
Petugas pun menemukan puluhan botor dan jerigen berisi puluhan liter captikus. Selain itu, petugas juga menemukan sembilan paket sabu yang disimpan dalam dompet kecil.
“Setelah kami geledah dirumah milik Wanto, ada sembilan paket sabusabu, puluhan liter cap tikus. Barang buktinya dan pelaku sudah kami amankan,”kata Laata.
Ia mengakui kalau di wilayah hukumnya masih marak akan peredaran miras dan narkoba. Sehingga ia berharap kepada warga, jika menemukan ataupun melihat suatu tindak pidana segera laporkan ke pihak kepolisian.
“Sekecil apapun informasi dari warga itu sangat berharga. Karena miras dan narkoba musuh kita bersama,”ungkapnya. IKI