LOLU UTARA, MERCUSUAR – Aturan pengurangan penggunaan kantong kresek yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Palu, telah memunculkan berbagai dampak signifikan. Salah satu dampak utamanya adalah mengurangi penumpukan sampah plastik di kota ini.
Sejak diberlakukannya peraturan baru ini, masyarakat mulai merasakan perbedaan dalam rutinitas sehari-hari. Sejumlah opini muncul terkait peraturan ini, dengan berbagai pendapat pro dan kontra. Beberapa pihak masih belum mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Nurul, salah seorang warga Kelurahan Tondo misalnya mengatakan, dirinya sebagai generasi Z, sebenarnya malas untuk membawa kantongan sendiri dari rumah. Baginya, hal itu sangat merepotkan, terutama ketika ingin pergi liburan.
“Saya singgah belanja tapi tidak membawa kantong kresek sendiri, jadinya bingung sendiri bagaimana mau dibawa pulang belanjaannya,” ujarnya.
Kendati demikian, adanya keluhan dari warga, tidak mengurangi efektivitas penerapan aturan ini. Sebagian warga Kota Palu mulai menyadari pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, bahkan dari hal-hal kecil.
Wahyu, salah seorang mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) berpendapat, sebenarnya peraturan ini sudah sangat membantu, agar lingkungan kita tidak tercemar lagi. Hal ini kata dia, mengingat banyaknya sampah di jalanan, terutama sampah plastik.
“Tapi kurangnya fasilitas dari pemerintah, seperti truk sampah yang tidak tiap hari mengangkut sampah. Ada baiknya sampah itu harus diangkut tiap hari, karena setiap orang ataupun rumah makan itu sangat butuh yang namanya fasilitas dari pemerintah. Seharusnya tiap hari harus ada truk pengangkut sampah,” jelasnya.
Umra, warga Kelurahan Tanamodindi, berpendapat, aturan ini bisa efektif, karena melihat perubahan masyarakat yang mulai sadar tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Semua kata dia, tergantung dari individu, jika memang betul peduli terhadap lingkungan dan juga kesehatan, pasti mau sama-sama ikut melakukan peraturan demi kebaikan bersama.
“Jadi saya rasa peraturan ini sudah cukup bijak,” ujarnya.
Pengurangan penggunaan kantong kresek di Kota Palu, menjadi sebuah langkah penting untuk melindungi lingkungan, meskipun masih memerlukan penyesuaian dan dukungan lebih lanjut dari pemerintah, terkait fasilitas dan layanan pengelolaan sampah. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan efek positif dari aturan ini akan semakin terasa dalam jangka panjang. MG1