Peningkatan Kinerja ASN, Sekkot Konsultasi ke KemenPAN -RB 

Sekkot-eea4387b
Peningkatan Kinerja ASN, Sekkot Konsultasi ke KemenPAN -RB 

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu melakukan kunjungan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI), Selasa (5/7/2022). Kunjungan itu untuk konsultasi peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Palu melalui Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM didampingi perwakilan beberapa OPD diterima oleh Asisten Deputi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas KemenPAN-RB RI, Andi Rahadian.

Andi Rahadian menyambut baik kedatangan Pemerintah Kota Palu dan memberikan arahan berkaitan impelementasi SAKIP dan RB Pemerintah Kota Palu agar menjadi perbaikan.

Sekkot Irmayanti yang mewakili Wali Kota Palu dalam hal ini berkomitmen meningkatkan kinerja aparatur dan pelayanan kepada masyarakat.

Setelah pertemuan di KemenPAN-RB RI rencananya Pemerintah Kota Palu akan segera melaksanakan Rapat Koordinasi bersama OPD dalam rangka menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang telah disampaikan pihak KemenPAN-RB RI.

Selain itu, dalam kesempatan ini juga Pemerintah Kota Palu melakukan konsultasi/koordinasi reformasi birokrasi dan Zona Integritas pada KemenPAN-RB RI.

Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Madya Inspektorat Daerah Kota Palu, Susik, SKM.,M.Si mengatakan usulan pelaksanaan Zona Integritas Pemerintah Kota Palu yang diajukan sementara diproses seleksi oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB yaitu Dinas Dukcapil Kota Palu, DPMPTSP Kota Palu, dan Puskesmas.

“Kami sudah melakukan penilaian terhadap beberapa persyaratan sesuai PermenPAN Nomor 90 Tahun 2021 dan kami selalu mengawal unit yang diusul ke Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB,” ujarnya yang juga selaku Ketua Tim Penilai Internal Zona Integritas Inspektorat Daerah Kota Palu.

Ia mengungkapkan harapan Pemerintah Kota Palu, seluruh aparatur dan masyarakat penerima layanan bisa mendukung pelaksanaan Zona Integritas tingkat Kota Palu menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) oleh KemenPAN-RB.

Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kota Palu yakni perwakilan Inspektorat Daerah Kota Palu, Dinas Dukcapil Kota Palu, DPMPTSP Kota Palu, serta Dinas Kesehatan Kota Palu. RES

Pos terkait