Penuhi Panggilan Sidang, Rutan Palu Berangkatkan 17 Orang Warga Binaan

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng berangkatkan 17 orang Warga Binaan dalam rangka memenuhi panggilan sidang di Pengadilan Negeri Palu untuk menuntaskan proses hukum, Rabu (23/10/2024). FOTO: DOK KEMENKUMHAM SULTENG

“Kerja sama yang baik antara Rutan Palu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam mengawal proses hukum ini patut diapresiasi. Sinergitas seperti ini sangat penting untuk menciptakan sistem peradilan yang efektif dan efisien,” kata Hermansyah Siregar.

Ia berharap agar sinergitas tersebut senantiasa ditingkatkan sehingga dapat turut berkontribusi bagi reformasi hukum di wilayah Sulteng.

“Saya berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjalin dan ditingkatkan, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan,” tandas Hermansyah Siregar. */JEF

Pos terkait