BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Mengenai rencana operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di wilayah kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL), tepatnya di wilayah Dongi-dongi, Kabupaten Poso, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Syafril Nursal mengatakan, pihaknya masih menunggu koordinasi dari pihak Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) mengenai kesiapan alat berat yang akan digunakan dalam operasi penutupan Peti di kawasan konservasi TNLL.
“Nanti kita akan melaksanakan operasi bersama, sekarang kita masih menunggu dari pihak pengelola kawasan konservasi (BBTNLL), yang sedang menyiapkan alat untuk operasi penutupan tambang itu,” ujar kapolda, Selasa (28/7/2020).
Menurut Kapolda berdasarkan hasil keputusan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulteng dan pihak-pihak terkait lainnnya bahwa lubang-lubang tambang emas yang ada di kawasan TNLL akan ditutup, sehingga tidak ada lagi aktivitas warga yang melakukan penambangan emas di kawasan itu.
“Saat operasi nanti,lubang-lubang itu kita tutup dan orang-orang kedapatan melakukan penambangan akan kita tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolda melanjutkan, sejauh ini pihaknya terus melakukan upaya untuk memberantas aktivitas penambangan ilegak di wilayah Dongi-dongi itu, hal itu dibuktikan dengan penangkapan pada 25 Juli 2020, sekira pukul 15.30 Wita, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng menemukan mobil minibus yang mengangkut material rep sebanyak lima karung yang dikemudikan oleh pria berinisial K, dan dari pemeriksaan diketahui pemiliknya adalah CW dan RW.
Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan sejumlah pria masing-masing, CW, RW, ST, H, dan A, dan langsung dilakukan pemeriksaan, serta polisi menyita karung berisi material yang diduga mengandung emas itu dan mobil pengangkut.
“Pengakuan tersangka, material tambang itu akan dibawa ke Poboya untuk diolah,” kata Kapolda. AMR