LERE, MERCUSUAR – Sekretaris Daerah kota Palu, Asri L. Sawayah mengatakan, berdasarkan hasil survei, penyalahgunaan narkoba di Kota Palu pada tahun 2015 diperoleh angka prevalansi penyalahgunaan narkoba sebesar 0,4 persen dari total penduduk Kota Palu 362.202 jiwa atau sekitar 1.130 orang pada kelompok usia 10 – 59 tahun.
“Pada tahun tersebut, BNN Kota Palu telah merehabilitasi 305 pengguna narkoba,” katanya, saat menghadiri rakor tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika, Rabu (30/10/2019).
Angka tersebut, katanya menurun pada tahun 2016, yang hanya sebesar 197 pengguna narkoba yang direhabilitasi BNN kota Palu. Namun pada tahun 2017, jumlah pengguna yang direhabilitasi naik signifikan mencapai 347 orang, termasuk yang diproses hukum.
Asri menyampaikan, bahwa negara saat ini tengah menghadapi situasi darurat narkoba yang mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa. “Narkoba telah nyata menimbulkan kerusakan bagi para pemakainya dan ini telah menjadi musuh bersama yang wajib kita berantas,” ungkapnya.
Sedangkan dari Januari sampai Juli 2018, sebanyak 97 orang yang masuk rehabilitasi BNN Kota Palu, dimana jumlah itu termasuk 35 orang hasil Tim Assesment Terpadu (TAT) proses hukum. “Dari empat tahun terakhir tersebut, menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam masyarakat menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dengan korban yang meluas, terutama di kalangan anak-anak dan pelajar,” katanya.
Oleh karena itu, Sekkot mengatakan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat keamanan saja, tetapi juga tugas kita semua. Kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat bukan saja mempersulit pemberantasan, tetapi juga akan memberikan ruang hidup bagi para pengedar narkoba. ABS