SILAE, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hidayat, menghadiri ramah tamah bersama Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan (TP4) Kelurahan Silae, Minggu (26/7/ 2020) di kediaman salah satu Ketua RT di kelurahan setempat. Pada kesempatan itu, wali kota meminta warga, khususnya penyintas yang belum menerima dana stimulan agar sedikit bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.
Dalam sambutannnya, wali kota menjelaskan, bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi yang melanda kota Palu tahun 2018 silam telah mengakibatkan kerusakan rumah warga sekira 47 ribu lebih berdasarkan data yang dihimpun saat awal-awal pascabencana lalu.
Namun, seiring berjalannya proses pengajuan dana stimulan rumah rusak, terjadi kesalahan karena mantan kepala BPBD Kota Palu sebelumnya yakni Presly Tampubolon tidak menjalankan apa yang telah diperintahkan wali kota berkaitan dengan data rumah rusak warga.
“Kita serahkan data itu ke BPBD Kota Palu untuk sesegera mungkin divalidasi dengan Dinas Dukcapil Kota Palu untuk mencocokkan NIK dan NOK-nya. Ternyata Kepala BPBD Kota Palu saat itu justru membuka pendaftaran ulang secara online akhirnya banyak NIK yang salah,”ungkapnya.
Akhirnya, lanjut Hidayat pada saat dirinya pemaparan dihadapan BNPB Pusat justru data yang tercatat untuk rumah rusak adalah sebanyak 38.805, berbeda jauh dengan data yang telah dihimpun saat awal-awal pascabencana lalu.
“Saya katakan kepada pihak BNPB agar data ini jangan dikunci karena data rumah rusak masih ada. Namun dikarenakan dari Kementerian Keuangan RI sudah akan mencairkan stimulannya, maka data 38.805 tadi kita perbaiki selama satu bulan,” katanya.
Wali Kota Hidayat menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini data rumah rusak terus mengalami ketambahan, hal ini dikarenakan tak sedikit warga yang tadinya mengungsi keluar daerah dan kembali ke Kota Palu.
“Dari sisa data 38.805 tadi masih ada 7.000 lebih data. Bahkan dari data tambahan 15 ribu lebih, ada ketambahan lagi 3.000 lebih data,” paparnya.
Selanjutnya, beberapa hari kedepan, dirinya akan menandatangani pengajuan stimulan tahap III yang merupakan tahap terakhir, sehingga diharapkan masyarakat yang belum mengajukan stimulan, agar segera mengajukannya ke pihak BPBD Kota Palu.
“Semoga tidak ada lagi data yang salah,” singkatnya.
Hidayat tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh tim pendamping yang telah bekerja keras dalam proses pencairan dana stimulan rumah rusak ringan, sedang, maupun rusak berat. ABS