PALU, MERCUSUAR – Tim penyidik Kejari Palu menggeledah Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Palu, terkait penyidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran pajak tahun 2014-2016, Kamis (31/10/2019).
Penggeledahan yang berlangsung sekira satu jam sejak pukul 10.00 Wita hingga 11.00 Wita itu, dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Alfred Nobel Pasande dan Kasi Intel, Agus. Sementara dari Dinsos Palu yang menerima dan mendampingi proses penggeledahan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Muh Rizal.
Pada saat penggeledahan tim penyidik memeriksa ruang tempat penyimpanan dokumen di Dinsos.
Usai penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen, antara lain buku kas umum tahun 2014 hingga 2016 dan bukti setoran pajak tahun 2014 hingga 2016.
Menurut Kasi Pidsus, Alfred Nobel Pasande mengatakan penggeledahan Kantor Dinsos Palu untuk mencari sejumlah dokumen tambahan sebagai alat bukti dalam kasus itu.
“Dinas Sosial kooperatif dalam pengusutan kasus ini,” tutur Alfred usai penggeledahan.
SATU TERSANGKA
Terkait penyidikan kasus itu, Alfred mengakui telah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, ia belum bersedia menyebutkan secara rinci identitas tersangka.
“Saat ini tersangkanya satu orang. Orangnya (identitasnya) nanti,” tuturnya.
MODUS
Informasi dari sumber resmi Media ini di Kejari, modus kasus itu yakni penyetoran pajak kegiatan di Dinsos yang nilainya tidak sesuai, karena sebagian diambil tersangka.
“Tersangka memanipulasi jumlah pada bukti setoran,” singkat sumber yang enggan di korankan saat penggeledahan. AGK