BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Sebanyak tiga orang saksi sudah diperiksa dalam kasus pencabulan yang melibatkan delapan orang pelajar di Palu. Pekan depan, kasus ini sudah masuk tahap satu penyidikan.
Paur Humas Polres Palu, Aipda I Kadek Aruna mengatakan, kasus pencabulan yang diduga dilakukan sekelompok pelajara di Palu masih ditangani. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa tiga orang dan memangil orang tua tersangka.
“Baru tiga orang saksi yang diperiksa penyidik. Perkembangan selanjutkan akan kami sampaikan lagi,”kata Kadek saat ditemui, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, pekan depan kasus ini sudah masuk tahap satu penyidikan. Dimana penyidik akan mencari dan mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu membuat kejelasan kasus tentang perbuatan pidana yang terjadi, guna menemukan tersangkanya.
“Pekan depan akan masuk tahap satu penyidikan,”singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok pelajar di Palu terlibat tindak pidana pencabulan yang dilaporkan ke Unit PPA Polres Palu pada 18 Oktober 2019 lalu. Tindak pidana itu dilaporkan oleh Muhammad Zain (35) dengan LP-B/933/X/2019/Sulteng/Res Palu. selain itu, video kasus pelacehan seksual ini sempat tersebar di beberapa media sosial. IKI