PALU, MERCUSUAR – Akhirnya anggota DPRD Sulawesi Tengah, Yahdi Basma memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong (hoaks) yang menuding Gubernur Sulteng, Longki Djanggola membiayai gerakan people power di Sulteng, Rabu (24/7/2019) pagi. Saat tiba di Mapolda,Yahdi didampingi tim kuasa hukumnya serta beberapa aktivis.
Yahdi bersama rombongan tiba di ruang Dit Reskrimsus Mapolda Sulteng sekira pukul 10.00 wita, setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, sekira pukul 11.50 wita,Yahdi didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruangan penyidik untuk beristirahat dan menjalani salat zuhur.
Usai beristirahat dan melaksanakan salat, sekira pukul 13.30 wita, Yahdi bersama rombongan kembali dating ke Polda Sulteng, guna melanjutkan pemeriksaan. Hingga pukul 15.00 wita, sejumlah warga dan aktivis yang mendampingi Yahdi, terlihat masih menunggu di depan ruangan Dit Reskrimsus.
Rasyidi Bakri selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Yahdi Basma mengatakan, kliennya menghadiri panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan atas laporan Gubernur Sulteng mengenai dugaan kasus hoaks. Dia melanjutkan, sekira dua jam menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebelum waktu istirahat, Yahdi dicecar dengan 15 pertanyaan, dimana pertanyaan yang dilayangkan seputar objek dari laporan gubernur tersebut.
Bakri mengatakan, pihaknya sangat yakin bahwa tidak ada niat sedikit pun kliennya menyebar berita hoaks soal gubernur, melainkan sebagai anggota DPRD Provinsi, apalagi sebagai ketua pansus bencana Pasigala, maka ketika tersebar berita itu maka, dia (Yahdi Basma) mempertanyakan hal itu dan diposting di medsos.
Tim kuasa hukum Yahdi, juga berharap kepada penyidik agar mengungkap siapa orang yang paling bertanggungjawab atas permasalahan ini, dengan membuat berita hoaks tersebut.
“Orang pembuat ini yang harus kita cari tahu, sehingga terjadi masalah personal antara gubernur dan seorang anggota DPRD,” ujarnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto menyampaikan, bahwa YB menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dalam penanganan kasusnya penyidik telah memeriksa belasan saksi, termasuk saksi ahli bidang IT dan dari balai bahasa.AMR