Penyuluh Diminta Sampaikan Moderasi Beragama

Dialog

LERE, MERCUSUAR – Para penyuluh agama diminta untuk menyampaikan konsep moderasi beragama, saat menjalankan tugasnya sebagai pembina keagamaan di tengah-tengah masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Dr. H. Rusman Langke menjelaskan, moderasi beragama bermakna bahwa ketika memeluk suatu agama, seseorang harus menaati pesan dan ajaran agama tersebut, yang menjadikannya bersikap moderat atau tidak ekstrem.

 

“Moderat itu artinya kita berada di tengah-tengah,” kata Rusman, pada Dialog Moderasi Beragama, yang digelar Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Lintas Agama Kota Palu, di aula Kantor Kemenag Kota Palu, Kamis (31/10/2019).

 

Rusman berharap melalui dialog moderasi beragama dapat dihasilkan hal-hal positif. Di antaranya lahir pemahaman untuk disampaikan ke masyarakat bahwa Tuhan menurunkan agama melalui Nabi, untuk menjaga harkat dan martabat umat manusia. Harkat dan martabat kemanusiaan tersebut harus dilindungi sebagaimana konteks kemanusiaan berjalan.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, H. Ma’sum Rumi menegaskan para penyuluh juga bertugas untuk terus menjaga keutuhan kerukunan umat beragama di masyarakat. Ia mengingatkan meskipun kondisi kerukunan dinilai masih sangat baik, namun para penyuluh tetap harus bekerja keras menjaganya.

 

“Karena masalah sedikit saja bisa menimbulkan masalah yang besar. Olehnya saya berharap kepada penyuluh yang ada di Kota Palu baik itu PNS maupun non-PNS terus tingkatkan hubungan antarumat beragama. Mari bersama-sama berikan pencerahan kepada masyarakat, di setiap rumah ibadah, berikan bahasa-bahasa yang menyejukkan,” ujar Ma’sum.

 

Ketua Panitia kegiatan, Arman Rampadio menjelaskan, dialon moderasi beragama digelar bertujuan membentuk penyuluh sebagai penggerak perdamaian di tengah-tengah masyarakat. Selain itu juga diharapkan dapat memperluas wawasan para peserta, yang merupakan penyuluh ASN dan non-ASN di lingkungan Kemenag Kota Palu, terkait kebijakan strategis pemerintah dalam membina kerukunan antar umat beragama. IEA/UTM

Pos terkait