BIROBULI SELATAN, MERCUSUR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu memberi peringatan kepada penerima dana stimulant, untuk segera melakukan dan menuntaskan perbaikan rumah, apabila tidak dana akan ditarik kembali.
BPBD telah menyalurkan dana stimulan tahap I sejak awal tahun 2019 dan ini harus segera berakhir, masih tersisa sekitar 48 rumah rusak berat yang belum diselesaikan, dan ada beberapa rumah yang sama sekali memang belum dilaksanakan.
“SAYA berharap pada masyarakat, pokmas dan pihak terkait untuk segera menyelesaikan pekerjaan perbaikan rumah rusak berat khususnya, yang sudah menerima penyaluran dana sesuai proposal yang diajukan dan yang paling penting dilakukan, jika tidak!, Kemungkinan terburuk adalah dana tersebut harus Kita tarik untuk kita minta dikembalikan pada negara,” tegas Kepala BPBD Palu, Singgih B.Prasetyo, saat ditemui dikediamannya, Kamis (15/10/2020).
Selain itu, BPBD Palu masih menuntaskan 15 ribu data pemohon perbaikan rumah di Kota Palu, pasalnya masih banyak alamat yang tidak ditemukan ditambah tidak ada nomor telpon pemilik untuk dimintai keterangan.
Sehingga, lanjut Singgih, pihaknya berupaya terus dengan menempelkan data berdasarkan wilayah di kantor kelurahan dan menyertakan nomor operator BPBD untuk menghubungi atau meninggalkan nomor telponya di kantor Kelurahan masing-masing.
Singgih, untuk beberapa waktu kedepan layanan langsung di kantor BPBD Palu tutup, dikarenakan dua orang operator BPBD terkonfirmasi Covid-19, sehingga faselitas telepon maupun WhatsApp sebagai perentara kerja dan masyarakat diarahkan mencari informasi tidak lagi ke Kantor BPBD Palu, melainkan ke kantor kelurahan, sebab data dan nama sudah dipasang disana.
“Alamat dan tempat tinggal yang tertera di KTP masih banyak yang tidak terlalu mudah dipahami tim, maka kami berharap pada warga yang merasa rumahnya telah terdaftar dan belum didatangi tim assessment dapat melihat data ke kantor kelurahan masing-masing tidak perlu datang ke BPBD,” ujarnya.
Untuk penyaluran dana stimulant tahap II yang hampir satu tahun dilaksanakan dan sudah menyelesaikan 38.805 data, dimana 25.311 sudah disalurkan, 902 rumah rusak berat, kemudian 7.609 rusak sedang, dan rusak ringan 16.800. ini yang telah disalurkan BPBD Palu, sementara data lainya yang belum dituntaskan karena beberapa masalah antara lain data ganda, dan data yang sudah menerima.
Secara simultan dana penyaluran tahap lanjutan ini sedang diusulkan kepada pemerintah pusat dan dilakukan review sekaligus perpanjangan waktu, dimana batas waktu BPBD Palu sesungguhnya hanya sampai Oktober, hanya kita mengajukan usulan perpanjangan, sehingga BPBD tinggal menunggu rekomendasi dari Kementrian Keuangan RI untuk diteruskan ke BNPB. ABS