Peringatan May Day, Jangan “Bunuh” Daya Kritis Jurnalis

: Sejumlah jurnalis dari media cetak, elektronik, dan daring, saat menggelar aksi May Day dan Hari Kebebasan Pers di depan Gedung DPRD Sulteng, Jumat (2/5/2025). FOTO: AMAR SAKTI/MS

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Sejumlah jurnalis dari berbagai media, baik media cetak, televisi dan elektronik memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) dan Hari Kebebasan Pers, di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (2/5/2025). Para jurnalis menilai pemerintah provinsi (Pemprov) secara perlahan telah “membunuh” daya kritis para jurnalis atau wartawan dalam bentuk regulasi, kerja sama dan sejenisnya.

“Untuk itu melalui pertemuan dengan DPRD Sulteng, kami minta upaya-upaya yang terkesan mengurangi daya kritis jurnalis agar ditanggapi secara serius,” demikian disuarakan, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, Muhammad Iqbal, saat aksi memperingati Mayday di ruang pertemuan DPRD Sulteng.

Sementara, Yardin Hasan mantan Ketua AJI Palu, mendesak agar komisi di DPRD Sulteng yang berkaitan dengan ketenagakerjaan untuk lebih peka serta memperhatikan permasalahan-permasalahan mengenai upah layak para pekerja, termasuk para jurnalis.

“Begitu juga mengenai pembahasan anggaran, agar DPRD lebih transparan dan memberi akses seluas-luasnya kepada wartawan, sehingga hal itu dapat diketahui publik,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan mengatakan, terkait pembatasan peliputan jurnalis, jika memang ada terjadi di lingkup DPRD Sulteng, maka pihaknya akan menindalanjuti hal itu.
“Kami juga akan mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait dengan pembatasan kerja-kerja jurnalistik,” jelas Aristan.

Beberapa organisasi pers yang terlibat dalam aksi May Day itu yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, PWI Sulteng serta JMSI Sulteng. AMR

Pos terkait