BESUSU TIMUR, MERCUSUAR – Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Korupsi Sulteng berunjukarasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Senin (9/12/2024).Pendemo mempertanyakan keseriusan Kejati Sulteng dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA).
“Mulai dari perizinan tambang sudah banyak bermasalah, banyak yang dimanipulasi dan disitulah dimulai praktek-praktek korupsi. Begitu mudahnya izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan, ini ada apa, kenapa tidak diungkap,” ucap salah seorang orator, Ahmar.
Menurutnya yang paling besar terjadi di wilayah Sulteng adalah korupsi sumber daya alam, dan dampak yang dirasakan kepada masyarakat sangatlah besar.
“Alam menjadi rusak, gunung kita habis dikeruk, rakyat merasakan dampaknya, hanya demi kepentingan segelintir kelompok tertentu,” tambahnya.
Sementara, Agussalim dari Front Advokat Rakyat menambahkan, bahwa laju deforestasi dan kerusakan sumber daya alam, bisa dilihat dalam 15 tahun terakhir ini transaksi dari korupsi perizinan itu sebagian besar dari SDA.
“Dari praktek-praktek kotor itu, rakyatlah yang menderita dan jadi korban,” ucapnya.
Beberapa pernyataan sikap massa aksi diantaranya, menolak rencana revisi penanganan korupsi yang membatasi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kemudian, mendesak APH menindak tegas kasus korupsi tanpa pandang bulu, hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir orang, negara tidak boleh kalah dengan korporasi nakal, yang hanya bertujuan untuk datang merampok di Bumi Tadulako.
Aksi itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, usai menyampaikan orasinya di Kantor Kejati Sulteng, aksi dilanjutkan ke depan gedung DPRD Sulteng. AMR