PALU, MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), melantik 15 advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng. Pelantikan tersebut, dilaksanakan di Sutan Raja Hotel, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Senin (4/11/2019).
Presiden KAI, Siti Jamaliah Lubis mengatakan, advokat yang baru saja dilantik, harus membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan dengan ihklas. Selain itu, mereka juga harus terus menjaga martabat profesi juga organisasi.
“Advokat yang baru saja dilantik, tentunya bisa terjun di masyarakat dan membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan, tanpa memandang ekonominya. Jika tidak dibayar, bantu secara ikhlas. Saya yakin jika kita memantau secara ikhlas, pasti ada balasan yang baik yang akan kita terima,” kata dia.
Pelantikan yang dihadiri oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP KAI, Jhon Jesky Sada, Ketua DPD KAI Provinsi Sulteng, Riswanto Lasdin dan Presiden KAI, Siti Jamaliah Lubis, juga menyerahkan secara simbolis surat keputusan pengangkatan dan kartu sebagai advokat, kepada dua orang perwakilan.
Ia menambahkan, usai pelantikan yang dilaksanakan tersebut, selanjutnya 15 advokat itu akan diambil sumpahnya pada 24 November 2019. NDY