Periode Juni,  Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Palu Berjumlah 251.636

KPU-58e9bc4f
RAKOR - Suasana rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk rekapitulasi bulan Juni tahun 2022 yang dilaksanakan KPU Kota Palu,Jumat (24/6/2022) bertempat di media center KPU Palu. foto: Dok.KPU Palu

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk rekapitulasi bulan Juni tahun 2022,Jumat (24/6/2022) bertempat di media center KPU Palu.

 

Rakor diawali dengan sosialisasi aplikasi mobile LINDUNGIHAKMU sebagai sarana memudahkan akses melihat rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) secara nasional, provinsi dan kabupaten kota,  mengecek diri,  pengaduan pemilih baru, pemilih ubah data, pemilih tidak memenuhi syarat. Prinsip aplikasi ini adalah 3S dan 1 T SIMPEL digunakan, mudah SHARE, SMART adaptasinya, dan bertujuan mencapai TRUST dari publik.

Rakor yang dihadiri mitra kerja Bawaslu, Kalapas, Ka Rutan, Polres Palu, Kodim 1306 Palu, Kesbangpol, Dukcapil, perwakilan partai politik tingkat Kota Palu. Masukan yang diperoleh dalam sesi diskusi antara lain intensitas mendorong pihak terkait untuk tertib perekaman KTP elektronik dan tertib kesesuain alamat KTP el dan tempat tinggal, serta antisipasi pemilih terdata di wilayah lapas dan rutan. masuka. 

“Ini kemudian di inventarisir oleh KPU palu  menjadi perhatian dan dikoordinasikan dengan mitra yang memiliki tupoksi tersebut, sehingga disampaikan kembali saat rakor-rakor di waktu kedepan,” ujar Komisioner KPU Kota Palu, Idrus.

Di akhir rakor ditandatangani berita acara hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II (Bulan Juni) Tahun 2022. Dengan rincian  pemilih perempuan 123.426, laki-laki 128.210 sehingga total 251.636 pemilih tersebar pada 699 TPS, 46 kelurahan dan 8 kecamatan dalam wilayah Kota Palu.RES

Pos terkait