TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengikuti sosialisasi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini berlangsung secara daring dari ruang kerja Wali Kota Palu, Selasa (11/03/2025).
MCP merupakan instrumen penilaian yang digunakan untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Indikator ini menjadi acuan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam pemaparan KPK, disampaikan bahwa indeks MCP nasional pada tahun 2024 mencapai angka 76, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar 75.
Meski demikian, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi perhatian khusus karena memiliki skor terendah, yakni 68. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi dalam pengadaan masih menjadi tantangan utama di banyak daerah.
Indikator MCP 2025 mencakup berbagai aspek strategis dalam tata kelola pemerintahan, termasuk perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pajak daerah, serta perizinan.
Seluruh aspek ini menjadi fokus utama dalam mendorong pemerintahan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana; serta perwakilan dari 546 pemerintah daerah yang mengikuti secara langsung maupun daring.
Dalam kesempatan ini, KPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024 sebagai bentuk apresiasi atas upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan implementasi MCP guna menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. RES