PETOBO, MERCUSUAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melakukan
silaturahmi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), Kamis (7/3/2024). Kegiatan ini
bertempat di kantor Polda Sulteng.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasiwasgakin), Mokhmad Ma’ruf, didampingi oleh
Kepala Subseksi Administarsi Wasgakin, Hery Purwono dan para Petugas Pengawasan. Mereka
disambut langsung oleh perwakilan Direktorat Binmas, Sulfia.
Kasiwasgakin berharap agar silaturahmi ini dapat meningkatkan sinergitas antara LPKA Palu dan Polda
Sulteng dalam berbagai bidang, serta dapat membantu dalam Pembangunan di Sulteng. Mokhmad
Ma’ruf kemudian menyoroti beberapa bidang yang menjadi fokus utama LPKA Palu saat ini, yaitu
permasalahan kenakalan remaja yang ditunjukan dengan aksi geng motor sehingga menyebabkan
gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, dirinya juga berharap agar kedepannya dapat bersama-sama merancang program yang
humanis ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Palu, dengan tujuan memberikan sosialisasi terhadap
permasalahan yang ada dikalangan remaja.
“Tujuan kita datang ke sini, yaitu menjalin sinergitas serta meningkatkan tali silaturahmi. Semoga kerja
sama ini dapat terus terjalin,” ujar Ma’ruf
Dirinya juga menambahkan, hal ini merupakan atensi khusus dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar dalam menyambut Bulan Suci
Ramadan, untuk tetap meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA.
“Kita juga berharap agar dapat bersama-sama meningkatkan keamanan dan ketertiban selama bulan
suci Ramadan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari Direktorat Binmas Polda Sulteng, Sulfia, menyambut baik silaturahmi ini.
Ia menyatakan bahwa siap untuk bekerjasama dalam menyambut bulan suci Ramadhan guna
menciptakan keamanan dan ketertiban di LPKA Palu.
“Tentu dalam menyambut Bulan Suci Ramadan kita pastikan akan siap mendukung guna terciptanya
lingkungan aman dan tertib,” imbuhnya
Silaturahmi ini kemudian dilanjutkan dengan pembuatan Kartu Tanda Anggota Kepolisian Khusus
Pemasyarakatan melalui pengesahan Polda Sulteng. */JEF