Perlindungan Pekerja Baru 40 Persen

MERCUSUAR – Besarnya manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta sebagai bentuk tindak lanjut dari intruksi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah minta seluruh kepada daerah di tingkat Kabupaten maupun Kota untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido mengatakan hingga saat ini perlindungan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah baru berkisar 40 persen, menyadari hal ini pemerintah Provinsi juga mengalokasikan anggaran untuk perluasan perlindungan ketenagakerjaan.

“Karena kita kan baru berada di posisi 40% ya kita Provinsi Sulawesi Tengah. Tapi yang paling utama itu adalah kami provinsi yang tidak punya wilayah tetapi kami membantu masyarakat yang ada di Kabupaten Kota untuk bisa Mencapai coverage dari masing-masing itu dan perlindungan kepada masyarakat-masyarakat yang ada di kabupaten kota.

Ia katakan bila perusahaan sudah memberikan perlindungan bagi pekerjanya, dirinya berharap seluruh kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk melindungi pekerja rentan.

“Yang pertama saya ingin memberikan penyampaian kepada seluruh Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota untuk lebih meningkatkan lagi cakupan coverage-nya ya,” ujarnya.

Diakui selain menjamin kesejahteraan masyarakat melalui kepesertaan BPJS Kesetenagakerjaan angka kemiskinan di daerah ini juga dapat dicegah karena adanya tulang punggung keluarga yang mengalami musibah dan bahkan meninggal dunia.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah Luky Julianto, Jumat (22/08/2025) mengatakan memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.

Diakui komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terus meningkat hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya pekerja rentan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau untuk tren nya untuk pekerja rentan mengalami peningkatan. Jadi komitmen dari pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan ke pekerja rentannya ini rata-rata sudah tertuang dalam ee APBD-nya masing-masing. Alhamdulillah Pak Gubernur Sulawesi Tengah yang dalam APBD perubahan tahun 2025 ini telah menganggarkan sebanyak 100.402 tenaga kerja. Itu dibayarkan oleh pemerintah daerah provinsi dan itu tersebar di kabupaten kota. Jadi ini sudah dianggarkan di APBDP tahun 2025,” terangnya.

Keduanya berharap kedepan perlindungan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah dapat mencapai 100 persen, sehingga program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. ABS

Pos terkait