Perlindungan Tenaga Kerja di Sektor Informal Jadi Fokus Utama

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, saat menyampaikan sambutannya pada Uji Publik Ranperda, Jumat (25/7/2025). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang saat ini tengah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Sigi bersama Kanwil Kemenkum Sulteng, menaruh perhatian besar terhadap pekerja sektor informal.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam sambutannya pada Uji Publik Ranperda, Jumat (25/7/2025). Ia menyebut, sektor informal merupakan kelompok yang selama ini luput dari jangkauan jaminan sosial, padahal mereka menyumbang proporsi besar dalam struktur ketenagakerjaan nasional.

“Pekerja informal seperti pedagang kaki lima, petani, nelayan, dan pengemudi ojek online sangat rentan terhadap risiko kerja. Kita perlu hadir lewat kebijakan yang berpihak dan dapat dijangkau,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan, Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum inklusif, dengan mekanisme dan skema jaminan sosial yang mudah diakses oleh masyarakat pekerja sektor informal. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengintegrasikan program ini dengan upaya pemberdayaan dan pendataan pekerja informal secara terstruktur.

Dengan dukungan teknis dari Kemenkum Sulteng, regulasi ini akan disusun berbasis pada prinsip keadilan distributif, responsivitas sosial, dan jangkauan universal. Rakhmat berharap agar peraturan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan hadir sebagai solusi nyata di tengah masyarakat. */JEF

Pos terkait