Permudah Layanan Melalui Aplikasi

Suryadi - Copy

PALU, MERCUSUAR – PT Jasa Raharja terus melakukan sosialisasi JRku, yakni sebuah aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui ponsel pintar.

Aplikasi tersebut sebagaimana diterangkan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulteng, Suryadi dapat memberikan informasi yang lebih mudah pada masyarakat tentang hal-hal berkaitan dengan Jasa Raharja sesuai amanat UU Nomor: 33 dan 34 Tahun 1964.

“Aplikasi JRku memberikan informasi dan kemudahan layanan asuransi bagi masyarakat,” kata Suryadi, di Palu, Kamis (24/10/2019).

Aplikasi yang telah diluncurkan sejak Mei 2019 itu, lanjutnya, dapat memberikan manfaat kemudahan bagi masyarakat. Di antaranya memudahkan masyarakat melakukan pengajuan santunan kecelakaan lalu lintas jalan atau angkutan umum melalui sistem daring (online).

Selain itu, melalui aplikasi tersebut masyarakat juga dapat mengecek langsung Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan pribadinya masing-masing.

“Selain pembayaran santunan online dan pengecekan SWDKLLJ, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi mengenai kondisi lalu lintas terbaru, pembayaran program perlindungan kendaraan umum, serta jaminan keamanan pembayaran secara online,” jelasnya.

Khusus untuk Perusahaan Otobus (PO), sambung Suryadi, penyetoran iuran wajib yang dipungut dari penumpang juga dapat dilakukan melalui aplikasi tersebut.

Ditegaskan Suryadi, pihaknya akan terus melakukan pengembangan aplikasi, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. CR1

Pos terkait