TALISE, MERCUSUAR- Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, memperpanjang masa pembelajaran daring, dari sebelumnya hanya dua pekan terhitung Senin 16 hingga 31 Maret 2020, kini diperpanjang dua pekan kedepan terhitung dari tanggal 1 April sampai dengan 14 April 2020.
Hal itu tertuang dalam surat edaran rektor Nomor:102/II.3.UMP/D/III/2020, mengacu pada surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang wabah corona virus (Covid-19), selanjutnya ditindaklanjuti oleh LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo, Surat edaran Gubernur Sulteng Nomor: 443/141/DRS.KES tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tengah.
Serta Surat Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor:02/MI.M/I.0/H/2020 tentang Covid-19, dan rapat pimpinan Universitas Muhammadiyah Palu tanggal 27 Maret 2020, tentang kesiapan dan upaya pencegahan penyebaran infeksi Covid -19.
“Iya kembali diperpanjang, ini demi keamanan semua civitas akademika Unismuh Palu, baik itu mahasiswa, staf, dosen dan seluruh pejabat universitas,”ungkap Humas Unismuh Palu, Fery Isa Abdillah, belum lama ini.
Fery menjelaskan, dengan melihat perkembangan infeksi virus dari Wuhan itu, para pimpinan mengambil sikap untuk memperpanjang proses pembelajaran daring, dan akan mendapatkan pemantauan oleh LPM, LP2AIK, Unit Penjaminan Mutu atau gugus mutu.
Hal itu bertujuan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengesampingkan kulitas akademik, meskipun melalui daring. Selain itu, pelaksanaan transformasi materi kuliah disampaikan secara langsung (via daring) dan meminimalisir pemberian tugas, hal ini untuk mengurangi beban tugas-tugas yang diberikan oleh setiap dosen pada mahasiswa.
Dalam surat edaran itu kata Fery, rektor juga menginstruksikan setiap fakultas mengadakan fasilitas cuci tangan antiseptik atau hand sanitizer di unit masing-masing, ini untuk meminimalisir atau mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus.
Begitu juga, untuk menghindari keramaian (lebih dari lima orang), maka aktifitas akademik baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus cukup menggunakan aplikasi daring.
Namun untuk pelaksanaan ujian proposal, seminar hasil, ujian skripsi atau tesis dapat dilakukan secara tatap muka baik secara langsung (tidak lebih dari tujuh orang) maupun secara daring.
“Kalau pelaksanaan ujian proposal, seminar hasil, ujian skripsi atau tesis bisa dilakukan tatap muka langsung dan bisa juga online, adapun teknis atau presedur pelaksanaannya, dalam waktu dekat akan disampaikan ke masing-masing fakultas,” jelas Fery. SR