LOLU UTARA, MERCUSUAR – Pemahaman menyeluruh tentang isu inklusi sosial dan gender dalam pembangunan berkelanjutan tidak bisa diabaikan. Konsep melalui sebuah wadah atau forum yang bertujuan memberikan kemerataan keadilan dan kesejahteraan bagi warga negara, khususnya kelompok rentan dan marjinal menjadi hal yang wajib.
“Tentunya, jika pemahaman dan kesepahaman antar pihak terkait prinsip gender dan inklusi sosial belum bertemu sebagai fondasi pembangunan,” demikian dikatakan, Kabid Perencanaan Bappeda Kota Palu, Ahmad Rijal Arma.
Gambaran umum inilah yang tertuang dalam pertemuan pembentukan forum inklusi kabupaten/kota dan provinsi bertajuk program pemulihan bencana gempa bumi dan tsunami Sulteng, yang digagas PKBI dan JMK, di ruang pertemuan Hotel Santika, Senin (3/8/2020).
Hadir dalam pertemuan Kadis Sosial Provinsi Sulteng, Ridwan Mumu mewakili Gubernur Sulteng, Kabid Perencanaan Bappeda Kota Palu, Ahmad Rijal Arma, Dukcapil Sulteng, Dikjar Provinsi sulteng, Bappeda Provinsi Sulteng perwakilan dari NGO PKBI dan JMK Yospina Liku Labi dan senior Officer Gedsi, Nining Rahayu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinsos Provinsi Sulteng, Ridwan Mumu menyampaikan secara umum bahwa pada dasarnya semua kalangan inklusi di Sulteng wajib untuk selalu diakomodir dan diberi perlindungan dan memiliki persamaan hak dan pelayanan yang sama.
Apapun bentuk kebutuhannya dengan menggandeng semua NGO yang ada, Pemprov bersama dengan pemkot dan Pemkab berupaya mengakomodir dan tentunya hal terpenting adalah akses pemenuhan hak dasar kalangan inklusi itu harus tersedia.
Seraya menambahkan agar nantinya disetiap OPD ada ada akses bagi rentan iklusi untuk bertemu pihak terkait seperti kadis artian ada jalan yang tidak menyulitkan atau mempermudah dan yang terpenting dan selalu berulang kali disampaikan adalah validitas data kalangan inklusi itu yang sangat dibutuhkan dalam kaitannya untuk pemenuhan hak hak dasarnya. ABS