Perusahaan Diharapkan Memberdayakan Penambang Pasir Sungai Palu

PALU, MERCUSUAR – Kehadiran perusahaan tambang batuan yang berencana mengelola tambang pasir di bantaran Sungai Palu, sempat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat penambang pasir lokal. Pemda Kabupatan Sigi telah berupaya untuk melakukan langkah-langkah agar pengelolaan tambang pasir tidak dikelola secara ilegal, sehingga bisa menambahkan PAD bagi Pemda setempat.  

Salah seorang penambanga, Rahmat menyampaikan bahwa penambangan pasir di bantaran Sungai Palu sudah dilakukan sejak lama oleh masyarakat Kabupaten Sigi, Kegiatan tersebut sebagai salah satu mata pencarian masyarakat setempat. Pasir Sungai Palu diutamakan untuk memenuhi kebutuhan material bangunan masyarakat Sigi maupun Kota Palu.Olehnya pemerintah daerah juga harus hadir untuk memperhatikan para penambang pasir di bantaran Sungai Palu.

Menurutnya, perusahaan yang akan mengelola tambang pasir di sungai tersebut agar tetap memberdayakan dan merangkul masyarakat penambang sekitar, sehingga para penambang tidak kehilangan pekerjaan.

“Jika memang ada perusahaan yang akan mengelola, maka kita berharap masyarakat sekitar bisa dilibatkan,sehingga mata pencarian warga tidak terputus,” ujarnya.

Untuk itu,lanjut Rahmat perlu dilakukan sosialisasi yang intens dari Pemerintah Kabupaten Sigi, perusahaan bersama pihak terkait dalam pengelolaan tambang Pasir Sungai Palu oleh perusahaan, sehingga masyarakat penambang paham dan dapat menerima dengan baik. AMR/*

Pos terkait