PGRI Sulteng Temui Kapolda, Konsultasikan Perlindungan Hukum Profesi Guru

TONDO, MERCUSUAR – Pengurus PGRI Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipimpin oleh Syam Zaini, melakukan anjangsana untuk bertemu langsung dengan Kapolda Sulteng, Irjen. Pol. Agus Nugroho, Jumat (29/9/2023). Kunjungan tersebut untuk berkonsultasi mengenai hukum profesi guru yang ada di Sulteng. 

Dalam kesempatan ini, PGRI Sulteng, menyampaikan beberapa poin pokok-pokok pikiran kepada Kapolda, antara lain tindak lanjut dari nota kesepahaman antara PB PGRI dengan Kapolri, di mana PGRI Sulteng meminta dengan sangat agar dapat diteruskan pada Polres/Polsek wilayah hukum Polda Sulteng.

Ketua PGRI Sulteng juga menyampaikan apresiasi kepada Polda, atas kesediaan Polda yang selalu menghadiri untuk menjadi narasumber pada kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh PGRI Sulteng.

“Kami meminta, jika ada rekan guru anggota PGRI yang berhadapan dengan hukum, agar kiranya PGRI Sulteng melalui LKBH PGRI dan DKGI PGRI, dilibatkan untuk membantu pihak kepolisian, baik berupa data maupun saran-saran yang akan diberikan. Berkaitan dengan nota kesepahaman tersebut, kami PGRI Sulteng meminta dengan sangat agar dilakukan pendekatan restorative justice, dalam perkara yang berkaitan dengan perlindungan hukum profesi guru,” jelas Ketua PGRI Sulteng kepada Kapolda, Jumat (29/9/2023).

Tak lupa juga, PGRI Sulteng menyampaikan permohonan izin agar dapat menyelenggarakan HUT PGRI/HGN 2023 pada November mendatang, yang akan dilaksanakan di Luwuk, kabupaten Banggai.

Silturrahmi yang berlangsung dengan akrab tersebut, sangat direspon dengan hangat oleh Kapolda Sulteng. Ia menyampaikan terima kasih atas kedatangan PGRI, yang merupakan wadah berhimpunnya para guru.

“Saya dapat seperti ini (menjadi Jenderal Polisi), karena jasa dari para guru-guru. Olehnya, saya sangat berterima kasih atas kedatangan PGRI. Sampaikan salam saya kepada semua guru di Sulteng,” demikian kata pembuka dari Kapolda menyambut kedatangan PGRI Sulteng.

Dalam pertemuan ini, Kapolda menyampaikan akan meneruskan nota kesepahaman kepada Polres/Polsek di wilayah hukum Polda Sulteng, sekaligus akan menyampaikan hal tersebut pada apel evaluasi bulanan pada jajaran Polda.

Adapun tentang pelaksanaan HUT PGRI tingkat Provinsi Sulteng di Luwuk, Kabupaten Banggai, dirinya memperkenankan.

“Silahkan dilaksanakan, asal saja bukan dalam rangka kampanye, karena saat itu menjelang akan digelarnya Pilpres dan Pilkada 2024,” demikian penyampaian Kapolda. UTM

Pos terkait