Picu Kasus Pelecehan di Tenda Pengungsian

ilustrasi-listrik-padam_20151027_182255-696x391

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR- Sering terjadinya aliran listrik padam di Kota Palu dan sekitarnya, terutama pada malam hari diduga salah satu yang memicu terjadinya kasus pelecehan seksual di tenda-tenda pengungsian. Apalagi jika shelter pengungsian itu masih dipenuhi semak-semak atau berhutan, hal itu membuat pelaku mudah untuk kabur, usai melancarkan aksinya.

Demikian dikatakan, salah seorang pemerhati perempuan, Dewi Rana, Rabu (9/1/2019) di Posko tenda BPBD Kota Palu. Dia mengatakan, pihaknya Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kota Palu mencatat, selama dibukanya posko pengaduan sudah menerima laporan pelecehan sebanyak 23 kasus. 

“Ini sungguh memprihatinkan. Harusnya ini menjadi perhatian pemerintah apalagi pengungsi remaja putri yang dipaksa tinggal bersama ayahnya, meskipun orang tua kandung namun dikuatirkan akan terjadi kasus pelecehan di tenda,” ungkapnya.

Seperti dilansir dari Tempo.co, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulawesi Tengah menyebut praktik perdagangan manusia dan perdagangan perempuan patut diwaspadai pascabencana gempa Palu yang terjadi akhir September lalu.

“Seperti pengalaman di daerah lain pascabencana, banyak terjadi hal-hal tindak kekerasan terhadap perempuan mulai dari perkosaan, pelecehan seksual trafficking, perdagangan anak,” kata Ketua Divisi Pendampingan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak P2TP2A Sulawesi Tengah, Nudiatulhuda, beberapa waktu lalu.

Ia menyebut perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling terdampak pascabencana. Menurut Inun, sapaan akrab Nudiatulhuda, penyebabnya adalah beban hidup yang besar pascabencana gempa. Beban hidup tersebut, kata dia, yang membuat perempuan rentan mendapat perlakuan kekerasan seperti pelecehan atau trafficking.

Kondisi itu, kata Inun, tidak boleh dibiarkan. “Ini yang harus tentu kita hindari, kita cegah bersama-sama, jangan sampai terjadi di daerah kita pascabencana,” ujarnya.

Aktivis perempuan itu menyarankan kepada pemerintah daerah untuk lebih menggiatkan upaya-upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan demi mencegah terjadinya praktik-praktik tersebut. “Pemerintah sudah berbuat, sudah ada pemerintah hadir. tetapi mungkin lebih digiatkan lagi, lebih diintensifkan lagi upaya-upaya itu,” kata Inun. ABS

Pos terkait