PKS Akan Buka Pendaftaran Bakal Caleg

PKS-755925c6

PALU, MERCUSUAR – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sulteng, Muh. Wahyuddin mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg), untuk maju di semua tingkatan Dewan Perwakilan Rakyat pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

“Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, di mana PKS tidak membuka pendaftaran untuk bakal caleg, kali ini kita akan buka pendaftaran di semua tingkatan,” ujar Wahyuddin, di sela-sela kegiatan Bedah Daerah Pemilihan (Dapil), di kantor DPW PKS Sulteng, Senin (27/9/2021).

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan setelah PKS melihat situasi perkembangan politik di Indonesia, yang menuntut adanya suasana baru dalam strategi pencalonan anggota legislatif.

Wahyuddin mengatakan, jika sebelumnya PKS cenderung ‘diam-diam’ dengan mendatangi langsung figur yang memiliki potensi, maka kali ini pihaknya mencoba sesuatu yang baru dengan membuka pendaftaran secara resmi.

“Tentunya dengan adanya beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. Namun, kita akan buka dengan seluas-luasnya, selebar-lebarnya, kepada siapapun kita tidak akan batasi,” imbuhnya.

Proses pendaftaran tersebut dilakukan sejak tahun ini, lanjutnya, bertujuan agar figur-figur yang nantinya masuk dalam daftar bakal caleg dari PKS di Sulteng sudah dapat bekerja jauh hari sebelum Pemilu 2024. Targetnya, pada pertengahan tahun 2022 mendatang, posisi caleg di seluruh dapil dapat terpenuhi 100 persen.

Sementara itu, Wahyuddin menjelaskan, terkait proses pencalonan anggota legislatif untuk tingkat DPRD Kabupaten dan Kota nantinya akan ditetapkan oleh DPP setelah menerima usulan dari DPD dan diseleksi oleh DPW. Sedangkan untuk tingkat DPRD Provinsi akan diusulkan oleh DPW untuk diseleksi dan ditetapkan oleh DPP.

“Sesuai dengan AD/ART kita di PKS pasal 40 disebutkan bahwa DPW memiliki hak untuk melakukan seleksi usulan bakal caleg dari daerah. Lantas DPW meneruskan ke DPP untuk meminta persetujuan. Adapun untuk calon di tingkat Provinsi, DPW yang mengusulkan lalu DPP yang menyeleksinya,” pungkas Wahyuddin. IEA

Pos terkait