PALU, MERCUSUAR – Palu Lawyers Club (PLC) menyalurkan bantuan terhadap korban erupsi gunung Semeru melalui DPC PERADI Lumajang, Kamis (16/12/2021).
Bantuan sebagai bentuk kepedulian berupa uang tunai itu diserahkan oleh Ketua PLC, Dr Irwanto Lubis SH MH.
“Para lawyers/advokat Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergabung dalam Palu Lawyers Club ikut merasakan duka mendalam yang dialami oleh saudara/saudari yang terkena dampak dari erupsi gunung Semeru pada Sabtu 4 Desember 2021 lalu,” kata Bendahara Umum, PLC Tri Nostry SH di Palu.
Dikatakannya, jangan melihat nilai bantuan, tetapi kita bisa saling berbagi dan bermanfaat bagi sesama.
Pihaknya, kata Nostry, berharap bantuan tersebut akan dapat membantu meringankan beban para penyintas bencana erupsi gunung Semeru.
“Ini adalah bentuk rasa empati dan kebersamaan para Lawyers yang tergabung dalam Palu Lawyers Club,” tandas kembali tanpa merinci nominal bantuan. AGK