PALU, MERCUSUAR – Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah Moeliono menerima kunjungan kerja Tim Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di ruang kerja Sekdaprov, Rabu (21/10/2020).
Hadir mendampingi Sekdaprov Moeliono Kepala Biro Hukum, Yopie Morya Immanuel Patiro, Kepala Biro Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Rudi Dewanta, Plh. Kepala Biro Otonomi Daerah, Arif, dan Kasub Batas Daerah, Muhammad Rizal.
Dalam pertemuan ini, Ketua Tim Badan Keahlian DPR RI, Kuntari menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI berinisiatif untuk membuat naskah akademik dan draf awal Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai penyesuaian atau pembaharuan terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Penting sekali untuk sekarang ini membuat suatu landasan hukum atau suatu undang-undang yang mampu memayungi kebutuhan provinsi saat ini, yang pasti banyak berbeda dengan 56 tahun lalu,” ujar Kuntari.
Harapannya, mereka mendapatkan informasi dan data, sehingga dapat disusun naskah akademis, yang bisa merepresentasikan kebutuhan pemerintah provinsi, dan selanjutnya dibuatkan RUU sebagai perwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah.
Sementara itu, Moeliono berharap, UU nanti banyak berpihak kepada Pemprov Sulteng, mengingat wilayahnya yang sangat luas, serta memiliki Sumber Daya Alam (SDA) melimpah.
Ia berpesan kepada Tim Badan Keahlian DPR RI untuk diakomodir dalam pelaksanaan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Potensi sumber daya alam yang melimpah di Sulawesi Tengah bisa memberikan nilai tambah kesejahteraan bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” jelas Moeliono. BOB