POBOYA, MERCUSUAR – Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah (PMKM) Prima Indonesia Kota Palu melaksanakan pertemuan, untuk memperkanalkan berbagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
PMKM Prima Indonesia Kota Palu melaksanakan pertemuan dan silaturahmi antara teman-teman yang memiliki UMKM, kepada Pemerintah Provinsi Sulteng dan Kota Palu. Makanya, kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkum HAM Sulteng, Budi Argap Situngkir, Kepala Disperindag Kota Palu, Zulkifli, Deputi Pegadaian Kota Palu, Nurhayanto, KPPN Kota Palu, Muhammad Rian Nopriyanto, Dinas Koprasi dan UKM, Irwan dan berbagai tamu undangan lainnya, serta sejumlah teman UMKM Kota Palu, Sigi dan Donggala.
“Kegiatan ini sebenarnya bertujuan untuk mempekenalkan berbagai UMKM yang ada di Sulteng kepada pemerintah Sulteng. Makanya kali ini kami laksanakan di Kelurahan Poboya untuk memperkenalkan langsung sejumlah UMKM yang ada di Poboya tersebut. Sehingga pemerintah bisa melihat berbagai upaya masyarakat dalam mengembangkan UMKM di daerah mereka masing-masing,” kata Ketua PMKM Prima Indonesia Kota Palu, Abdul Munir, Rabu (5/7/2023).
Pihaknya menambahkan dengan adanya kegiatan ini seluruh teman-teman yang miliki usaha bisa tersentuh oleh pemerintah, bahwa didaerah Poboya juga memiliki UMKM yang bisa memproduksi kelor yang dikeringkan bisa menjadi teh, ada juga berbagai ubi berwarna ungu bisa dijadikan kripik dan berbagai usaha lainnya yang telah dikembangkan di Poboya.
“Makanya kami berupaya untuk bisa memfasilitasi seluruh teman-teman bersama pemerintah agar bisa lebih maju dalam mengembangkan UMKM mereka. makanya kami juga menggandeng Dinas Koprasi agar bisa memberikan wadah bagi mereka untuk memudahkan dalam penjualan berbagai hasil UMKM tersebut. Sehingga kedepannya penjualannya bisa satu pintu dengan adanya koprasi tersebut,” terangnya.
Dengan adanya pertemuan tersebut, mereka diajarkan untuk membuat koperasi, sementara dari pemerintah juga sangat merespon kegiatan tersebut dengan memberikan kemudahan bagi pengusaha UMKM, dalam mengurus berbagai izin usaha. Contohnya, Kemenkum HAM Sulteng memberikan keringanan kepada seluruh pengusaha UMKM, dalam membuat CV perorangan dengan biaya Rp50 ribu saja. Jika UMKM belum memiliki HAKI, mereka juga memfasilitas dengan menurunkan harga sebesar Rp500 ribu, yang biasanya jika diurus mandiri sebesar Rp2 – Rp3 juta.
“Kami berharap agar dengan pertemuan ini UMKM Sulteng bisa selangkah lebih maju, atau naik kelas, dengan meningkatkan produktifitasnya. Mereka juga bisa diberikan kepastian dalam mengelola hasil UMKM dengan cara penjualan satu pintu,” tutupnya. UTM