PALU, MERCUSUAR – Proses transisi tanggap darurat ke proses rehabilitasi rekonstruksi yang diputuskan pemerintah daerah, dinilai oleh Posko Menangkan Pancasila (PMP) Sulteng, masih menimbulkan kerancuan. Tidak hanya pada masa tanggap darurat, di masa yang disebut transisi oleh gubernur ini, di dinilai justru lebih rancu lagi.
Mulai dari lambannya proses pembangunan Huntara paska bencana 28 September lalu, pemilihan lokasi yang kurang tepat, jumlah hunian yang tidak sesuai kebutuhan korban, hingga puncaknya pada praktik korupsi air bersih bagi korban bencana Palu, Sigi dan Donggala.
Demikian dikatakan Koordinator PMP Sulteng, Azman Asgar, Senin (14/1/2019). Kata dia, perjuangan Forum Masyarakat Korban Likuifaksi Balaroa, merupakan buah dari banyaknya rentetan ketidakberaturannya proses penanganan, sampai pemenuhan kebutuhan bagi korban. Padahal, gelontoran dana kemanusiaan mencapai angka triliunan rupiah.
Posko Menangkan Pancasila Provinsi Sulteng kata Azman, mendukung aksi masyarakat Balaroa tersebut. Menurutnya, penguasa memang harus dididik dengan hal-hal semacam itu, agar sedikit lebih peka dengan apa yang masyarakat rasakan.
“Benang kusut dari persoalan masa transisi ini menurut saya ada dua hal penting. Pertama, tidak dilibatkannya masyarakat, khususnya korban dalam proses rehab rekon. Semua harus berdasarkan keinginan pemberi pinjaman hutang. Harusnya diproses rehab rekon itu bersifat partisipatif, bukan otoritatif. Kedua, tidak adanya satu lembaga (yang bertanggung jawab penuh) ditugaskan menangani proses rehab rekon berkedudukan di Palu, sehingga yang terjadi di lapangan saling lempar tanggung jawab. Alhasil masyarakat korban bencana tidak terurus, terlunta-lunta seperti menunggu belaskasihan tanpa kehadiran Pemerintah di dalamnya,” jelasnya.
Proses seperti ini kata dia, harus segera dihentikan, karena dinilai hanya menguntungkan orang-orang tertentu dengan metode proyek kejar tayang. Pemda menurutnya, tidak perlu lagi menggunakan fase transisi, langsung saja ke proses rehabilitasi dan rekonstruksi, serta membangun hunian tetap bagi korban.
“Tidak perlu lagi huntara yang berlarut-larut itu,” tutupnya. JEF