PALU, MERCUSUAR – Periode bulan Januari hingga 31 Agustus 2018 sebanyak 25 kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) teregister dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu.
Ke 25 kasus tipikor yang berasal dari seluruh daerah di Sulteng itu, 22 kasus diantaranya telah putus (vonis).
“Ada tiga perkara tipikor yang teregister 2018 masih dalam proses sidang,” tutur Humas PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu Lilik Sugihartono SH pada Media ini, Jumat (31/8/2018) sore.
Lanjut Lilik, dari 22 kasus yang telah divonis, ada telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), serta ada yang masih dalam proses hukum lanjut baik banding maupun kasasi.
Untuk kasus yang masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng berjumlah dua kasus, yakni kasus Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pal terdakwanya Moh Juanda Balahanti dan kasus Nomor: 13/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pal terdakwanya Resmin.
“Perkara Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pal dengan terdakwa Fadhli Hasmin, Nomor 9 terdakwanya Suardi dan Annaddarah Shopiah telah ada putusan bandingnya. Saat ini masih menunggu sikap dari JPU dan terdakwa terkait putusan banding tersebut,” ujarnya.
Sementara kasus yang dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA) sebanyak dua kasus. Kedua kasus itu teregister Nomor: 1/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pal dengan terdakwa Moh Awalunsyah Passau dan kasus Nomor: 2/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pal terdakwanya Abd Razik Mardjengi.
“Dari 22 perkara yang telah diputus, jumlah terdakwanya 24 orang. Sebab ada perkara yang satu berkas terdakwanya lebih dari satu orang,” jelasnya.
Ditambahkan Lilik, ke 25 kasus tipikor itu dilimpahkan dari sembilan Kejari di Sulteng. Rinciannya, Kasus yang dilimpahkan Kejari Parigi Moutong (Parmout) berjumlah lima kasus, Kejari Palu dua kasus, Kejari Tolitoli tiga kasus, dan Kejari Donggala sebanyak enam kasus.
Selanjutnya, pelimpahan dari Kejari Tojo Unauna (Touna) empat kasus, Kejari Buol satu kasus, Kejari Banggai satu kasus, Kejari Banggai Laut (Balut) satu kasus serta Kejari Poso berjumlah dua kasus.
Diketahui, tahun 2017, sebanyak 68 kasus tipikor teregister dan disidangkan di PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu.
Rinciannya, Kejari Parmout dua kasus, Kejari Tolitoli delapan kasus, serta Kejari Banggai dan Kejari Balut totalnya 18 kasus. Kemudian Kejari Donggala 17 kasus, Kejari Buol delapan kasus dan Kejari Palu delapan kasus. Sementara Kejari Touna berjumlah tiga kasus serta Kejari Poso dan Kejari Morowali masing-masing dua kasus. AGK