Humas PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu Lilik Sugihartono SH menjelaskan bahwa tempat sidang darurat disiapkan dengan pertimbangan situasi dan kondisi usai gempa pada 28 September 2018 lalu. Mengingat ada sejumlah bagian gedung PN Palu yang mengalami keretakan.
Selain itu, staf masih trauma dan khawatir beraktivitas lama dalam gedung, karena masih terjadi gempa-gempa susulan walaupun skalanya kecil.
“Jadi bagi yang akan melaksanakan sidang di tenda silakan. Demikian juga bagi yang akan bersidang di dalam (ruang sidang),” ujarnya.
Sidang di PN Palu telah berjalan sejak Senin (21/10/2018), tapi baru beberapa perkara seperti perkara korupsi dan pidana oleh anak.
“Dijadwalkan pekan depan (Senin, 29/10/2018) sidang telah berlangsung normal,” tutupnya. AGK