Pokjawas Wajib Bersinergi dengan Guru

FOTO KEMENAG PALU

PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, H Ma’sum Rumi mengingatkan kepada jajaran Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) di lingkungan Kemenag Kota Palu agar selalu membangun sinergitas bersama guru, untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.

Hal itu disampaikan Ma’sum saat mengukuhkan susunan Pokjawas Madrasah Kota Palu, sekaligus membuka rapat kerja (raker) Pokjawas tahun ajaran 2020/2021 di aula Kantor Kemenag Kota Palu, Senin (27/7/2020).

“Guru dan Pokjawas adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Olehnya wajib membangun sinergi,” tegas Ma’sum.

Selain itu, ia juga berpesan agar menjadi pengawas harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis.

Menurutnya, jika dulu pengawas dipandang sebagai figur yang menjadi momok menakutkan bagi guru, saat ini pengawas harus dapat mengambil peran laiknya ‘orang tua’ atau ‘mentor’ bagi para guru.

Ma’sum juga mengingatkan di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini, program kerja pengawas hendaknya tidak melepaskan diri dari kondisi yakni tetap berpegang pada panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat  Menteri “Keselamatan dan kesehatan dalam menunaikan tugas merupakan hal terpenting. Agar dapat membawa manfaat, bukannya mudharat saat bertugas,” tandasnya.

Dalam raker tersebut, Pokjawas Kantor Kemenag Kota Palu membahas sejumlah agenda, terutama tentang optimalisasi pelaksanaan tugas kepengawasan pada Madrasah/Sekolah serta arah kebijakan Kepala Kantor Kemenag Kota Palu di masa Pandemi COVID-19.

“Kita bersyukur Kota Palu memiliki Pokjawas sebagai wadah koordinasi bagi para pengawas. Saya mengajak rekan-rekan pengawas mari laksanakan tugas dan fungsinya, berpedoman pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 381 Tahun 1999,” ujar PAW Ketua Pokjawas Kemenag Kota Palu, Alfian. IEA

Pos terkait