Polantas Palu Amankan Pengendara Bawa Sabu

ilustrasi

BESUSU BARAT, MERCUSUAR –  Salah seorang anggota  Polisi lalu lintas (Polantas) di Satuan Lalu Lintas Polres Palu mengamankan dua orang  yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Jumat (25/10/2019). Dua orang diduga tersangka narkoba ini berkendara melawan arus lalu lintas satu arah di jalan seputaran Kelurahan Besusu Barat.

Melihat pelanggaran itu, anggota Satlantas Polres Palu, Brigadir Sulaeman memberhentikan kendaran itu kemudian memeriksa surat kendaraanya. Saat di interogasi kedua tersangka berinisial MB (27) dan IB (23) memperlihatkan gerak-gerik  mencurigakan. 

MB lalu  membuang satu paket narkoba jenis sabu. Tersangka pun mencoba melarikan diri, spontan petugas mengejar dan menangkap pelaku.

Kapolres Palu AKBP Mujianto membenarkan  adanya dua tersanga penyalahgunaan narkoba diamankan anggotanya. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan Sat narkoba Polres Palu untuk proses selanjutnya.

“Iya benar, ada anggota Satlantas mengamankan dua  pengendara yang bawa narkoba jenis sabu-sabu,”katanya. IKI

Pos terkait