Polda Kolaborasi Tangani Kasus Korupsi

FOTO: Polda Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memperkuat sinergi dan mempercepat penanganan perkara korupsi di wilayahnya, Kamis (9/4/2026). FOTO: POLDA SULTENG

TONDO, MERCUSUAR – Polda Sulawesi Tengah melalui Ditreskrimsus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memperkuat sinergi dan mempercepat penanganan perkara korupsi di wilayahnya. Kegiatan  berlangsung di Rupatama Polda Sulteng pada Kamis (9/4/2026).

RDP dibuka oleh Kapolda Sulteng yang diwakili Wadirreskrimsus AKBP Alex Reynold. Kegiatan ini turut melibatkan tim dari KPK RI, Kortastipidkor Polri, serta jajaran penyidik Tipidkor Polda dan Polres se-Sulteng.

Dalam forum tersebut, Ditreskrimsus memaparkan sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani. Pemaparan ini bertujuan memberikan gambaran progres penanganan sekaligus menjadi bahan evaluasi dan penguatan koordinasi.

Melalui RDP ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih intens antara penyidik daerah dan lembaga pusat, sehingga penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Polda Sulteng menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta koordinasi antarpenegak hukum guna mempercepat penyelesaian kasus korupsi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. IKI

Pos terkait