Polda-Komnas HAM Sulteng, Teken MoU Pemajuan HAM di Sulteng

Polda -Komnas HAM

BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Polda Sulteng melakukan perjanjian kerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) perwakilan Sulawesi Tengah mengenai pelaksanaan pemajuan HAM, di Rupatama Polda Sulteng, Rabu (29/7/2020)

Perjanjian kerjasama Polda Sulawesi Tengah dengan Komnas HAM RI perwakilan Sulawesi Tengah nomor MOU/4/VII/2020 dan nomor 002/PKS.3.5.4/VII/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang pelaksanaan kerjasama pemajuan HAM, yang dilakukan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Syafril Nursal, SH, MH dan Ketua Komnas HAM RI perwakilan Sulawesi Tengah Dedi Askary, SH

Kapolda Sulteng dalam sambutannya mengatakan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama ini sebagai pedoman bagi Polda Sulteng dan Komnas HAM RI perwakilan Sulteng dalam rangka pelaksanaan hak asasi manusia di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.

“Sehingga dapat terwujudnya kerjasama antara Polda Sulawesi Tengah dan Komnas HAM RI perwakilan Sulteng dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang secara profesional, proporsional, cepat, terpadu dan terkoordinasi,”ucapnya.

Syafril juga menjelaskan Polda Sulteng sudah untuk ketiga kalinya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Komnas HAM RI perwakilan Sulteng, pertama tahun 2011, kemudian diperbarui Maret 2017 yang berakhir tanggal 21 November 2019 lalu dan yang ketiga adalah yang dilakukan di tahun ini.

Lanjut Syafril menjelaskan bahwa Sulteng memiliki karakteristik yang unik apabila dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Sejarah konflik dan kekerasan di Kabupaten Poso selama bertahun-tahun serta kondisi terkini yaitu berkembangnya radikalisme pada wilayah tersebut, membuat perjanjian kerjasama antara Polda Sulteng dengan Komnas HAM RI perwakilan Sulawesi Tengah menjadi wajib untuk dilakukan.

“Saya berharap setelah dilakukan tatap muka dan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama ini, hak dan kewajiban para pihak yang sudah dituangkan dalam naskah kerjasama ini dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin, baik itu Polda Sulteng maupun Komnas HAM RI Sulawesi Tengah,”harap Syafril.

Ketua Komnas HAM RI perwakilan Provinsi Sulteng Dedi Askary, S.H mengatakan acara penandatanganan kerjasama tersebut sebagai momentum yang sangat strategis bagi pihaknya dengan Polda Sulteng guna terwujudnya kerjasama kedepan dan sebagai langkah awal membuka jalan kearah sinergi.

Sementara Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto menambahkan, perjanjian kerjasama ini guna mewujudkan tujuh program prioritas Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si utamanya mewujudkan SDM yang unggul, penguatan penegakkan hukum yang professional dan berkeadilan serta penguatan sinergi polisional. AMR/*

Pos terkait