PALU,– Polda Sulteng dan jajaran memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) reward kepada masyarakat yang memiliki tanggal kelahiran 1 Juli. Pemberian SIM reward dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 75 tahun.
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan, layanan perpanjang dan pembuatan SIM tanpa dipungut biaya diberikan langsung kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diberikan.
“Syarat untuk masyarakat yang mendapatkan layanan SIM reward ini yakni yang berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli. Khusus Polda Sulteng ada lima orang yang diberi SIM reward,”ungkap Kingkin, Rabu (30/6/2021).
Menurut Kingkin, mereka yang mendapat pelayanan SIM Reward tentu dengan syarat mempunyai KTP, lulus ujian teori dan praktik, serta sehat jasmani dan rohani.
Pemberian SIM Reward tetap mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan Covid 19 seperti jaga jarak, menggunakan masker dan cuci tangan menggunakan handsanitizer.IKY