BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Direktorat Narkoba Polda Sulteng berhasil menggagalkan selundupan narkoba jenis sabu-sabu yang diperkirakan mencapai berat 7 Kg, Sabtu (24/10/2020). Dua tersangka yang diduga membawa barang haram tersebut, ditangkap petugas di perbatasan Palu dan Donggala, yakni di wilayah Watusampu.
Kedua tersangka berinsial S dan U menggunakan mobil mini bus saat masuk ke Palu. Mereka mencoba mengelabuhi petugas saat hendak diperiksa. Dimana Sabu-sabu disimpan dan dikemas dalam sejumlah paket, kemudian dimasukkan ke kardus biskuit.
Direktur Narkoba Polda Sulteng Kombes Aman Guntoro saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2020) membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba jenis sabu-sabu di perbatasan Palu dan Donggala.
Ia menyebutkan, sekira 7 Kg sabu-sabu berhasil disita, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk mengetahui sejauh mana peran atau keterlibatan keduanya.
“Masih kami kembangkan dulu kasusnya. Saat ini kedua tersangka masih kami amankan,”ungkapnya. IKI